Bertolak belakang dengan Baiq Nuril, Kepsek yang diduga melakukan hal tidak menyenangkan malah naik jabatan


Baiq Nuril kini dipecat bekerja sebagai staf honorer di SMAN 7 Mataram. Sementara karir Kepsek bernama Muslim malah naik jabatan.
Hal itu disampaikan oleh suami Baiq Nuril bernama Lalu Muhammad Isnaini (40). Ia merasa istrinya mengalami ketidak adilan,
"Saya heran, padahal dia itu kan sudah melakukan pencabulan. Dia bercerita hubungan mesumnya. Tapi di pemerintahan Kodya ini, dia (Muslim) itu pangkatnya malah tambah naik. Saya dapat info dia dari Kasi, sekarang jadi Kabid," ungkap suami Nuril,

Bagi Isnaini, hal yang dialami istrinya sangat tidak adil karena ia hanya membela diri akibat dilecehkan. Namun sayang, Muslim malah dapat promosi jabatan.
"Seharusnya kalau memang dia (Muslim) ada masalah begitu, dia bisa diberhentikan dari pekerjaannya atau jabatannya karena ini menyangkut masalah moral," ungkap Isnaini.

Soal Muslim yang mendapat promosi jabatan dibenarkan Pemkot Mataram. Muslim dipindah tugaskan sebagai Kepala Seksi di Dikpora hingga 2017 lalu. Muslim kemudian dipindah tugaskan ke Dispora Kota Mataram.
"Dia (Muslim) sekarang bawahan saya jadi Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram," kata Kepala Dispora Kota Mataram, Amran M Amin.
Sebagaimana diketahui, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepsek Muslim. Tindakan perekaman itu malah membuat Nuril diberhentikan bekerja. Ia juga dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan Muslim.
Namun Baiq Nuril mengaku bahwa ia merekam percakapan tersebut hanya untuk menjaga keutuhan keluarganya dan melindungi diri karena merasa dilecehkan secara seksual.
"Soalnya suami saya tahu kalau saya suka pulang larut malam. Waktu itu si kecil (anak bungsu) masih menyusui. Tapi si kepala sekolah ini dulu tetap dia ajak saya pulang malam," cerita Nuril menjelaskan alasan merekam perilaku cabul atasannya.
Belakangan rekaman itu beredar dan diproses. Awalnya, Nuril divonis bebas oleh PN Mataram. Namun pelaku meminta banding di MA dan mengakibatkan Nuril divonis bersalah dan dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

0 Response to "Bertolak belakang dengan Baiq Nuril, Kepsek yang diduga melakukan hal tidak menyenangkan malah naik jabatan"

Posting Komentar